Dengan Aplikasi Keluarga Sehat Ini Pasien Akan Lebih Cepat Ditangani

Saat kita sakit atau mengalami kejadian-kejadian tertentu yang membutuhkan bantuan medis, yang pertama kali dirujuk adalah Puskesmas baru kemudian ke rumah sakit. Proses penanganannya, dimulai dari pendataan pasien, disinilah berbagai permasalahan terjadi. 

Yang paling sering terjadi adalah terlalu lamanya waktu yang digunakan untuk pendataan, yang akhirnya memperlambat penanganan pasien. Masalah kedua adalah duplikasi data yang terjadi, akibat pasien yang berpindah dari satu Puskemas ke Puskesmas lainnya, atau dari sebuah rumah sakit ke rumah sakit lainnya.

Untuk mengatasinya, Kemenkes kemudian merancang sebuah aplikasi yang diberi nama "Keluarga Sehat". Aplikasi ini dimaksudkan juga untuk mendukung Program Indonesia Sehat, dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dalam hal pendataan keluarga sehat melalui kunjungan rumah.

Dengan demikian, para surveyor akan lebih mudah mencatat daftar keluarga pada sebuah daerah tertentu. Data tersebut nantinya akan dimasukkan ke database Kemenkes pada aplikasi berbasis Android ini.

Manfaatnya, Kemenkes beserta lembaga-lembaga kesehatan di bawahnya, seperti Puskesmas dan Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) akan memiliki data yang lengkap. Misalnya tentang riwayat kesehatan seorang pasien, yang tentunya berpengaruh pada pemberian tindakan yang tepat. Dan untuk pasien sendiri akan mendapatkan berbagai kemudahan antara lain proses pendaftaran yang lebih cepat, sehingga pasien bisa segera ditangani.

Aplikasi Keluarga Sehat kini hadir dalam tampilan terbaru yakni versi 2.0 dengan beberapa fitur berikut ini:

  • Fitur Tahun AktifYakni Fitur Manajemen tahun pelaporan data survei untuk seluruh pengguna, dimana sebelum aplikasi dapat digunakan akan ditentukan kapan periode aktif untuk penginputan data pada tahun berjalan. Fitur ini dikhususkan bagi Admin Pusat.

 

  • Fitur Transfer Wilayah KerjaFitur untuk memindahkan data keluarga pada suatu wilayah desa/kelurahan di puskesmas awal ke puskesmas tujuan (Khusus Admin Pusat).

 

  • Fitur Wilayah KerjaYakni fitur untuk memetakan desa/kelurahan di suatu wilayah kerja puskesmas dengan cara menginput atau mendaftarkan wilayah kerjanya per desa/kelurahan baik dalam satu wilayah kecamatan maupun lebih (Khusus Admin PKM).

 

  • Fitur Rukun WargaFitur untuk menginput atau mendaftarkan RW dan RT sesuai yang ada pada wilayah kerjanya per desa/kelurahan. Bila terdapat daerah yang tidak memiliki RW maupun RT maka setiap puskesmas harus melakukan inventarisasi daerah tersebut kemudian melakukan penomoran secara mandiri (Khusus Admin PKM).

 

  • Fitur Sasaran WilayahFitur untuk menentukan jumlah target/sasaran pendataan di suatu wilayah kerja puskesmas berdasarkan jumlah keluarga sasaran pada wilayah kerjanya per desa/kelurahan (Khusus Admin PKM).

 

  • Fitur Target SurveyorFitur untuk menentukan target kinerja surveyor, target ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian dan rasa tanggung jawab bagi para surveyor terhadap data keluarga yang menjadi tanggugjawabnya (Khusus Admin PKM).

 

  • Fitur Monitoring WilayahFitur untuk memantau kinerja capaian dari puskesmas maupun surveyor dengan membandingkan antara target/sasaran yang telah ditetapkan dengan realisasi data keluarga yang telah diinput.

 

  • Fitur IKS PuskesmasFitur untuk melihat Indeks Keluarga Sehat (IKS) berdasarkan wilayah kerja puskesmasnya pada setiap indikator.

 

  • Fitur CrosstabFitur yang dapat digunakan untuk analisis data dengan memanfaatkan raw data yang telah diunduh melalui akun admin pkm untuk diolah secara mandiri dan di upload kembali ke aplikasi untuk di kustomisasi dalam bentuk crosstab analisis data, baik dalam bentuk tabulasi, grafik, dan lain-lain.

 

 

TAHAP PENGAJUAN AKUN DAN PENGGUNAAN APLIKASI KELUARGA SEHAT

Dimulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Dinkes Kab/Kota mengajukan permohonan akses aplikasi Keluarga Sehat pada Kemenkes.
  2. Kemenkes menerima permohonan akses, kemudian  membuat akun Dinkes Provinsi, Dinkes Kab/Kota, dan Admin Puskesmas dan kemudian mengirimkan akun ke Dinkes Provinsi.
  3. Dinkes Provinsi mendistribusikan akun Puskesmas ke Kepala Puskesmas.
  4. Kepala Puskesmas mendistribusikan beban kerja pengumpul data (surveyor).
  5. Admin Puskesmas membuat akun untuk Kepala Puskesmas, Supervisor, dan Surveyor selaku petugas yang melakukan pendataan.
  6. Selanjutnya, surveyor melakukan pengumpulan data masyarakat melalui situs www.keluargasehat.kemkes.go.id, atau lewat aplikasi Keluarga Sehat.
  7. Supervisor mengkaji  ulang data lapangan, dan meneruskan ke Admin Puskesmas untuk review atau edit ulang jika diperlukan.
  8. Kemudian Kepala Puskesmas melakukan review data Puskemas. Begitu pula dengan Dinkes Kab/Kota melakukan review data Kab/Kota, dan Dinkes Provinsi melakukan review data agregat Provinsi.
  9. Kemenkes akan melakukan kajian  data nasional, kemudian mengunduh data dengan format csv.
  10. Pendataan pun selesai dilakukan.

  • Tips Mencari Tukang Bangunan Untuk Perbaikan Rumah Bocor

    Udara yang segar dan relatif dingin adalah alasan utama seseorang betah tinggal di Bogor. Bagaimana tidak, ditengah kota Bogor terdapat Kebun raya. Dengan luas mencapai 87 hektar (ha), Kebun Raya Bogor memiliki peran yang penting. Diantaranya menjadi paru-paru kota yang memasok oksigen yang berlimpah bagi warganya. Namun dibalik dari rasa nyaman yang dirasakan, warga Bogor ternyata kerap mengalami berbagai masalah akibat curah hujan yang tinggi salah satunya adalah atap rumah yang bocor.

Candi dan Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus, Ganjuran, Bantul

Untuk umat beragama Katolik tentunya sudah tidak asing dengan Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus Ganjuran atau sering disebut Gereja Ganjuran. Gereja Katolik Roma ini berlokasi di Jalan Ganjuran, Sumbermulyo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55764. Tidak seperti Gereja Katolik lainnya, Gereja Ganjuran ini terkenal karena arsitektur yang bercampur dengan model arsitektur Hindu dan Jawa. Baca Selengkapnya...