Selain itu, sertifikat vaksin 1 dan 2 bisa dipakai untuk beberapa keperluan lain, seperti pengganti rapid test antigen di beberapa daerah atau tempat.
Sertifikat vaksin Covid-19 sebenarnya secara otomatis tersedia setelah seseorang selesai melakukan proses vaksinasi Covid-19 dan petugas vaksinasi sudah menginput NIK ke sistem Namun untuk praktisnya harus diunduh serta dicetak oleh anda sendiri.
Di DKI Jakarta, kewajiban untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 di tempat umum sudah berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19. Menyusul dengan sejumlah daerah lainnya. Oleh sebab itu, sebaiknya anda bersiap-siap.
Untuk mendapatkannya sangat mudah, sumbernya berasal dari laman Pedulilindungi (https://pedulilindungi.id/), sebuah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Ada 3 cara yang dapat dilakukan yaitu:
- Kunjungi laman Pedulilindungi
- Unduh dari aplikasi Pedulilindungi di smartphone.
- Lewat SMS
Penjelasannya sebagai berikut
I. MASUK KE LAMAN https://pedulilindungi.id DARI BROWSER PADA KOMPUTER ATAU HANDPHONE.
- Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut
- Masukan nomor handphone yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi.
- Setelah itu klik menu "Login Sekarang"
- Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda
- Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas.
- Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin" Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi.
- Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"
- Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan handphone atau komputer.
II. DOWNLOAD APLIKASI PEDULILINDUNGI DI SMARTPHONE.
- Saat membuka aplikasi, sebaiknya aktifkan fitur GPS.
- Buat akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan nomor handphone.
- Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi.
- Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas Pilih sertifikat vaksin.
- Masukan nomor NIK dan nama lengkap.
- Unduh sertifikat.
III. MELALUI SMS.
- Hanya bisa dilakukan apabila Anda sudah menerima SMS dari Pedulilindungi.
- Biasanya, SMS notifikasi akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat program vaksinasi.
- Lamanya SMS masuk tersebut bervariasi, ada yang langsung menerima SMS segera setelah proses vaksinasi selesai, ada pula yang baru menerima SMS 1-2 hari setelah proses vaksinasi, baik penyuntikan pertama maupun kedua.
- Jika sudah menerima SMS notifikasi, Anda tinggal mengklik tautan sertfikat vaksin yang dikirim.
- Sistem lalu akan menampilkan sertifikat vaksin.
Itulah beberapa cara mendapatkan sertifikat vaksin, silahkan mencoba.
Sumber: kompas.com